www.eanfo.blogspot.com

Minggu, 21 Agustus 2011

About Shalat

Mau ngeshare aja nih buat orang-orang islam, pasti sering solat kan? sebenernya apa aja sih keuntungan dari shalat? Ada yang tau? Langsung aja ya:

Secara etimologi, kata sholat menurut para pakar bahasa adalah bermakna doa. Shalat dengan makna doa tersirat di dalam salah satu ayat al-qur;an: “dan shalatlah (mendo’alah) untuk mereka. Sesungguhnya shalat (do’a) kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan allah maha mendengar lagi maha mengetahui”.(qs. At-taubah: 103)

Dalam ayat ini, shalat yang dimaksud sama sekalibukan dalam makna kewajiban mendirikan shalat yang lima waktu, melainkan dalam makna bahasanya secara asli yaitu berdoa. Shalat diartikan dengan doa, karena pada hakikatnya shalat adalah suatu hubungan vertikal antara hamba dengan tuhannya, sebagaimana sabda nabi saw: “sesungguhnya hamba, apabila ia berdiri untuk melaksanakan shalat, tidak lain ia berbisik pada tuhannya. Maka hendaklah masing-masing di antara kalian memperhatikan kepada siapa dia berbisik”.

Adapun secara terminologi, shalat adalah sebuah ibadah yang terdiri dari beberapa ucapan dan gerakan yang sudah ditentukan aturannya yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Lebih jauh, definisi ini merupakan hasil rumusan dari apa yang disabdakan nabi saw: “shalatlah kalian, sebagaimana kalian melihat aku shalat”. Dengan demikian, dasar pelaksanaan shalat adalah shalat sebagaimana yang sudah dicontohkan nabi saw mulai bacaan hingga berbagai gerakan di dalamnya, sehingga tidak ada modifikasi dan inovasi dalam praktik shalat.

Ada banyak sekali perintah untuk menegakkan shalat di dalam al-quran. Paling tidak tercatat ada 12 perintah dalam al-quran dengan lafaz “aqiimush-shalata” (dirikanlah shalat) dengan khithab kepada orang banyak, yaitu pada surat: Al-baqarah ayat 43, 83 dan110, an-nisa ayat 177 dan 103, al-an`am ayat 72, yunus ayat 87, al-hajj: 78, an-nuur ayat 56, luqman ayat 31, al-mujadalah ayat 13, dan al-muzzammil ayat 20. Juga,ada 5 perintah shalat dengan lafaz “aqimish-shalata” (dirikanlah shalat) dengan khithab hanya kepada satu orang, yaitu pada surat: Huud ayat 114, al-isra` ayat 78, thaha ayat 14, al-ankabut ayat 45, dan luqman ayat 17.

Dalam islam, shalat menempati posisi vital dan strategis. Ia merupakan salah satu rukun islam yang menjadi pembatas apakah seseorang itu mukmin atau kafir. Nabi saw bersabda: “perjanjian yang mengikat antara kami dan mereka adalah mendirikan shalat. Siapa yang meninggalkannya, maka sungguh dia telah kafir”(h.r muslim)

Sedemikian vitalnya shalat, maka ibadah shalat dalam islam tidak bisa diganti atau diwakilkan. Dia wajib bagi setiap muslim laki-laki dan wanita dalam kondisi apapun: Baik dalam kondisi aman, takut, dalam keadaan sehat dan sakit, dalam keadaan bermukim dan musafir. Oleh karena itu, pelaksanaan shalat bisa dilakukan dengan berbagai cara, tergantung pada keadaan pelakunya; kalau tidak bisa berdiri boleh duduk, kalau tidak bisa duduk boleh berbaring, dan seterusnya.

Maka dari itu, shalat merupakan faktor terpenting yang menyangga tegaknya agama islam. Sehingga, sudah sepatutnya, umat islam memahami maknanya dan mengetahui manfaat dimensi shalat dalam kehidupan manusia, khususnya dimensi rohani, soasial, dan medis shalat.

Namun, sikap yang pertama kali harus ditunjukkan adalah bahwa kita wajib menjadikan shalat sebagai suatu ibadah dulu. Kemudian setelah itu, baru mengetahui manfaatnya dalam sendi kehidupan kita.

Ada suatu kisah dari Seorang dokter di Amerika telah memeluk Islam karena beberapa keajaiban yang ditemuinya di dalam penyelidikkannya. Ia kagum dengan penemuannya tersebut hingga seperti tak bisa diterima oleh akal pikiran.

Dia adalah seorang dokter neurologi.

Setelah memeluk Islam dia yakin dengan pengobatan secara Islami. Karena itu dia membuka sebuah klinik yang diberi nama “Pengobatan Melalui al-Qur’an”.

Klinik ini menggunakan obat-obatan seperti yang diisyaratkan al-Qur’an. Antara lain berpuasa, madu, biji hitam (jinten) dsb. Ketika ditanya bagaimana dia tertarik untuk memeluk Islam, dokter itu mengemukakan bahwa sewaktu kajian syaraf yang ia lakukan, terdapat beberapa urat syaraf di dalam otak manusia yang tidak dimasuki oleh darah. Pada setiap inci otak manusia memerlukan darah yang cukup untuk berfungsi secara normal.

Setelah membuat kajian yang memakan waktu, akhirnya dia menemukan bahwa darah tidak akan memasuki urat syaraf di dalam otak tersebut melainkan ketika seseorang tersebut bersembahyang, yaitu ketika sujud.

Urat tersebut memerlukan darah untuk beberapa saat tertentu saja. Ini artinya darah akan memasuki bagian urat tersebut menurut kadar waktu sembahyang yang diwajibkan oleh Islam.

Jadi barangsiapa yang tidak menunaikan sembahyang maka otaknya tidak dapat menerima darah yang secukupnya untuk berfungsi secara normal. Karena itu, penciptaan manusia itu sebenarnya adalah menganut agama Islam “sepenuhnya”, karena secara fitrah kejadiannya memang telah dikaitkan oleh Allah dengan agamanya yang indah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar